Dituduh Curi Batu Akik, PRT Dianiaya Oknum Brimob

Modesta Taon, seorang pembantu rumah tangga di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya sejumlah oknum Brimob di Markas Brimob Polda NTT karena dituduh mencuri perhiasan emas dan batu akik milik majikannya yang berprofesi sebagai dosen di Kupang.
 
Ia mengaku dianiaya selama dua jam di ruangan itu. Modesta dipaksa mengaku bahwa ia adalah pelaku pencurian. Karena bersikukuh tidak mencuri, ia pun dianiaya.
 
Kejadian ini berawal pada hari kamis tanggal 16 Juli 2015, dilaporkan majikannya kehilangan Batu akik dan perhiasannya di tempat tinggalnya, dikarenakan tidak ada barang bukti yang ditemukan, Modesta kemudian dilepaskan.
 
Namun pada Jumat 17 Juli 2015, Modesta dijemput kembali oleh anggota Brimob dan dibawa ke markasnya.
(gar)
Top