Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015). Dia diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Usai menjalani pemeriksaan, Samad menegaskan kasus yang disangkakan terhadapnya merupakan bagian dari upaya kriminalisasi.
Dia mengungkapkan, hal itu terlihat dari pertanyaan penyidik yang selalu mengulang pertanyaan sebelumnya. Kendati demikian, Samad mengatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Artikel terkait
Diperiksa Selama 2,5 Jam, Ini Komentar Abraham Samad