Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Ungkap Kasus Pinjol Ilegal

Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online ilegal, dengan modus kejahatan yang sama, yakni mengintimidasi korban saat penagihan.

Kasus bermula dari laporan lima korban di Jakarta, pada bulan Mei hingga Juni 2022. Mereka merasa terancam dengan manipulasi kontak ponsel oleh sejumlah orang, yang mengaku dari aplikasi pinjol.

Lima orang pelaku turut dihadirkan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tim Liputan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top