Aparat Polrestabes Surabaya mengungkap kejahatan yang meresahkan. Mereka membekuk dua orang yang tergabung dalam sindikat penjualan daging babi hutan (celeng) yang dikemas sebagai daging sapi impor.
Sindikat itu sudah dua tahun terakhir berjualan daging celeng. Daging celeng dijual dengan harga Rp 85 ribu/kg. Maraknya kembali penjualan daging celeng di bulan Ramadan tak lepas dari tingginya harga daging sapi yang mencapai Rp 100 ribu/kg.
Konsumen pun diminta waspada dan tidak tertipu karena tergiur harga daging murah yang ditawarkan pedagang.