Pengelola Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, akhirnya melarang jual-beli daging anjing atau B1 pascaviral video seorang pedagang menjual daging anjing di los daging babi.
Pedagang yang viral tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan berhenti menjual daging anjing.
Kontributor: Fendra Kurniawan