Aparat gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang penyimpanan obat ilegal di Lantai Under Ground Blok S nomor 249-252 Mall Bekasi Junction, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (9/6/2015).
BPOM bekerja sama dengan aparat gabungan Interpol Polda Metro Jaya, dan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jawa Barat.
Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM Bandung, Edi Kusnadi mengatakan, petugas juga mengamankan lima pelaku dari gudang tersebut.
Satu di antaranya merupakan pemilik gudang. Dari penggerebekan ini, petugas menyita 100 jenis obat ilegal dan kadaluarsa yang siap edar.