Polresta Medan memeriksa kampus fiktif Universitas Sumatera di Kawasan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan untuk mengungkap peredaran jaringan ijazah palsu.
Di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan bangunan kampus University of Sumatera seperti yang ada dalam brosur yang dicetak tersangka Marsaid Yushar yang berperan sebagai rektor gadungan.
Namun polisi hanya menemukan bangunan sekolah SMP PGRI 3 yang dipasang baliho University of Sumatera. Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta Karokaro menegaskan, pihaknya masih menelusuri peredaran 1.200 ijazah palsu yang sudah dijual oleh tersangka ke berbagai daerah di Sumatera.
Artikel terkait
Polisi Periksa Lokasi Kampus Fiktif University of Sumatera