Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk membuat lokalisasi prostitusi dan sertifikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) ditentang masyarakat dan tokoh agama.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Kh. M Hamdan Rasyid, MA, Jakarta masih menghormati adat istiadat, nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi sebagai pilar dari Pancasila itu sendiri.
Menurutnya, lokalisasi prostitusi serta sertifikasi PSK ini jelas bertentangan dengan seluruh agama. Lanjut kata Tubagus, Pemprov DKI seharusnya mengajak berdiskusi pada ide seperti ini kepada sejumlah pihak.
Artikel terkait
Ide Ahok Bangun Lokalisasi Ditentang DPRD