Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bisnis Cookies dan cokelat yang mengandung ganja. Bahkan, BNN berhasil membongkar jaringan ini yang membuka toko kue di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim mengatakan, petugas BNN mengamankan lima orang tersangka di kawasan Blok M yang terdiri dari pengendali jaringan yang bertugas menerima dan mengatur pesanan konsumen, seorang pembuat dan pengantar kue, seorang penjaga toko dan dua orang pembeli sekaligus kurir.
Di lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus dan dua baskom ganja seberat 4 kg, empat loyang daun ganja yang siap diolah sebagai kue, 12 kotak tepung kue pondan, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mikser, timbangan, tiga kotak kue, dan satu kotak coklat yang jadi pesanan dan telah diterima oleh para pembeli.
Artikel terkait
BNN Bongkar Penjualan Cookies dan Coklat Berbahan Ganja