Penyidik Polda Metro Jaya mencecar tiga kepala sekolah di Jakarta dengan seratus pertanyaan terkait dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan aliran listrik cadangan tahun 2014.
Ketiga kepala sekolah yang diperiksa sebagai saksi itu terdiri atas Kepala SMA Negeri 65 Jakarta Anang Burhan, Kepala SMA 101 Jakarta M Arif Nooryanto, dan Kepala SMAN 19 Jakarta Shohibul Bakhri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi lainnya.
Artikel terkait
Pengadaan UPS, Polisi Periksa 49 Kepsek di Jakarta
Polda Metro Cecar Tiga Kepala SMA di Jakarta