Perihal Eksekusi Mati, Indonesia Abaikan Intervensi Asing

Pemerintah Australia menganggap Indonesia menerapkan standar ganda soal dalam hal hukuman mati. Anggapan itu mengacu pada kasus warga Indonesia yang dihukum mati di Timur Tengah.
 
Menurut Australia, Indonesia menuntut negara-negara lain, terutama di Timur Tengah mengampuni warganya yang dihukum mati. Tapi, di sisi lain Indonesia menolak mengampuni warga negara lain yang dihukum mati. Selain Australia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki-moon, pun ikut intervensi agar Indonesia membatalkan eksekusi itu.
 
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memastikan pemerintah Indonesia tak akan terpengaruh dengan permohonan Australia dan PBB ini. Sebab Indonesia telah menyatakan perang terhadap narkotika yang banyak merusak generasi muda.
 
 
Artikel terkait
Perihal Hukuman Mati, Australia Sebut RI Terapkan Standar Ganda Sekjen PBB Intervensi Eksekusi, Ini Reaksi Indonesia "Manuver" 6 Eks PM Australia Bela Duo Bali Nine di Indonesia
(gar)
Top