Kepolisian Ancam Jemput Paksa Labora Sitorus

Terpidana pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus terancam dijemput paksa oleh kepolisian jika dirinya tidak segera menyerahkan diri. Saat ini, batas waktu Labora untuk menyerahkan sudah habis.
 
Ultimatum terhadap Labora untuk segera menyerahkan diri sudah dilakukan pihak Polda Papua Barat atas persetujuan Kepala kejaksanaan tinggi (Kajati) dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kakanwilhumkam).
 
Labora diminta untuk menyerahkan diri ke Lapas Sorong sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan negeri Sorong Papua Barat menetapkan Labora sebagai terpidana kasus rekening gendut sebagai DPO alias buronan, karena Labora tidak ada di Lapas Sorong saat dieksekusi November 2014 silam.
 

Artikel terkait
Belum Mampu Tangkap Labora Sitorus, Kejaksaan Memble
(gar)
Top