Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Digelar Maraton

Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 lalu. Pada sidang lanjutan ini, Majelis Hakim MK akan mendengarkan jawaban pihak termohon, yakni pasangan capres Prabowo-Hatta, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait lainnya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sidang kali ini digelar secara maraton. Hari ini sidang digelar dengan agenda pemeriksaan berkas dan saksi. Tim Advokasi Merah Putih kemarin memberikan 76 bukti baru terkait kecurangan hasil Pilpres di seluruh provinsi. Pembukaan kotak suara oleh KPU menjadi salah satu materi dalam gugatan Prabowo-Hatta.
    Artikel terkait Hamdan Zoelva Kembali Pimpin Sidang Sengketa Pilpres Kubu Prabowo Sebut Buka Kotak Suara Melanggar Hukum
(gar)
Top