Kuasa hukum korban penganiayaan taruna STIP mendatangi Polres Metro Jakut, Senin (6/5). Kuasa hukum korban berkeyakinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut
Menurutnya saat kejadian penganiayaan terdapat lima orang yang berada di dalam toilet. Kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka
Kuasa hukum korban juga akan menyerakan barang bukti baru kepada petugas kepolisian. Sebelumnya, Putu Satria taruna STIP tewas setelah dianiaya oleh seniornya di dalam toilet
Reporter: Sofyan Firdaus
Produser: Akira AW