Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan melaporkan hasil putusan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi ke Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB, Senin (22/4) sore.
Cak Imin menyebut belum dapat berkomentar lebih jauh sebelum melaporkannya ke rapat bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024.
Kontributor:Muhammad Refi Sandi