Viral mantan rehabilitasi kasus narkotika mengancam anggota Polres Indragiri Hilir saat makan di rumah makan Tembilahan, Minggu (24/3/2024) dini hari. Anggota polisi tersebut menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.
Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pelaku melakukan pengancaman tersebut karena dendam dengan anggota polisi yang pernah menagkapnya dalam kasus narkotika.
Pelaku terancam dijerat hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Reporter: Indra Yosserizal
Produser: Reza Ramadhan