Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pilpres Dinilai Sarat Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang bagi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top