Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu di wilayah perbatasan Nunukan, Kaltara. Sabu asal Tawau, Malaysia tersebut rencananya akan dibawa kurir menuju Pinrang, Sulsel.
Tersangka mengaku diupah 5.000 ringgit dan akan bayar kembali 30.000 ringgit jika sabu berhasil sampai di Pinrang.
Kontributor: Usman Coddang