Pemkot Jakarta Pusat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini dilakukan menjelang pengumuman hasil pemilu 2024, Rabu (20/3).
Sekolah yang menerapkan PJJ itu berada di dekat kantor KPU dan Bawaslu. Salah satunya yakni SMP N 216 Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakpus.
Seluruh ruang kelas di sekolah terlihat kosong dan tidak ada aktivitas. Seluruh siswa diwajibkan menerima materi pelajaran hanya melalui sistem daring.