Samsudin Jadab atau Gus Samsudin meraup untung besar dari konten-konten video yang diproduksinya. Polda Jawa Timur menyebut Samsudin mendapat keuntungan hingga Rp100 juta tiap bulannya lewat konten kontroversialnya tersebut.
Kini akibat kontennya, Samsudin bersama 2 rekannya harus mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara itu, Samsudin terlihat santai atas kasus yang dihadapinya.
Dia meyakini, penahanan dirinya dalam kasus konten tukar pasangan tersebut sebagai takdir dari Allah.
Kontributor: Rahmat Ilyasan
Produser: Kristo Suryokusumo