Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI pada Rabu (28/2/2024)
Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Reporter: Raka Novianto
Produser: Kristo Suryokusumo