Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara menyambangi Gedung DPR RI, Selasa (27/2/2024) siang. Mereka memberikan dukungan kepada pimpinan DPR agar menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, niat ini gagal lantaran pimpinan DPR gagal sedang reses. Mereka menilai penggunaan hak angket dapat membuktikan ada tidaknya kecurangan Pemilu. Mereka juga meminta DPR memanggil Presiden Jokowi terkait hal ini.
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan