Zainal Arifin Mochtar salah satu narasumber di film Dirty Vote menanggapi santai terkait pelaporan ke Bareskim Polri.
Zainal menyatakan bahwa hal itu merupakan resiko yang harus dihadapi. Zainal Arifin menilai pelaporan kurang tepat karena pasal yang dilaporkan yaitu pasal 287 UU nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu dimana harusnya dilaporkan ke Bawaslu.