Sorry, your country is not allowed to access this content.

Satresnarkoba Polres Cianjur Tangkap WNA Asal Pakistan saat Transaksi Narkoba

Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Pakistan di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Pria tersebut ditangkap dari laporan warga yang melihat seorang WNA sedang melakukan transaksi narkoba Dari hasil tangkapan petugas mengamankan 20 gram narkotika jenis ganja, sebuah handphone dan kemeja sebagai barang bukti. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 111 Ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal20 tahun penjara.

Kontributor: Mochamad Andi Ichsyan

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Top