Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Juga:
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Ibunda Histeris: Mati Mama, Nak!