Sorry, your country is not allowed to access this content.

Paman Bejat Cabuli Dua Keponakan di Bawah Umur

Sw, 16 tahun dan Rf, 15 tahun, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, Af, 37 tahun

Kelakuan bejat ini terungkap setelah Af digerebek di hotel di Kota Baubau, Rabu (16/12)

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan hilangnya kedua korban

Belakangan terungkap aksi cabul sang paman dilakukan sejak tahun 2018 silam

Korban pertama adalah Sw dengan iming-iming diberi uang jajan

Belakangan aksi serupa juga dilakukan terhadap Rf pada Oktober 2020

Pencabulan kemudian dilakukan berulangkali sebelum akhirnya ketahuan

Af kini mendekam di tahanan Polsek Wolio

Dia dijerat UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak

Kontributor : Andhyeba

(sir)
Top