Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dua Begal Sadis di Kota Padang Berhasil Diringkus Polisi

Dua pelaku begal berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Dua pelaku diringkus di daerah Khatib Sulaiman Kota Padang

Pelaku kerap meresahkan warga Kota Padang

Pelaku yang juga genk motor ini kerap menggelar balapan liar

Kemudian melakukan pembegalan terhadap pengendara motor

Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya

Bahkan mereka juga kerap melukai dalam melancarkan aksinya

Salah satu yang tertangkap merupakan residivis



Polisi menembak di bagian kakinya, karena pelaku berusaha melawan

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Reporter : Budi Sunandar
(sir)
Top