Pelaku usaha di sektor spa di Bali resah dengan kenaikan pajak sebesar 40%-75%. Aturan tersebut dinilai memberatkan para pengusaha spa khususnya di Bali
Kepala Dinas Pariwisata Bali menyebut asosiasi di Bali keberatan dengan pajak tersebut. Pemprov Bali juga menanyakan spa digolongkan dalam kategori hiburan dan bukan kesehatan
Ketua Gabungan Indutri Pariwisata Bali juga meminta pemerintah menunda dan memberi nafas seiring mulai bangkitnya pariwisata pasca pandemi covid-19
Pelaku pariwisata di Bali berharap kenaikan pajak ditunda dan di kaji ulang
Kontributor: Indira Arri
Produser: Akira AW