Polisi berhasil meringkus DA, tersangka pembobol akun crypto Metamask di Pekanbaru, Riau. Pelaku menjalankan aksinya semenjak tahun 2017 lalu dengan modus menyebarkan link palsu ke seluruh pemilik akun dan media sosial.
Link palsu tersebut berisi pemberitahuan peringatan penutupan akun Metamask. Sehingga korbannya segera mengisi user name dan password-nya.
Ketika ada pemilik akun yang merespons langsung pelaku mendapatkan identitas dan password pemilik akun. Lalu pelaku langsung mencuri seluruh koin crypto di akun tersebut.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai 5,1 miliar berupa aset rumah mewah, tiga unit mobil mewah dan sejumlahh kendaraan roda dua.
Reporter: Indra Yosserizal
Produser: Reza Ramadhan