Sorry, your country is not allowed to access this content.

FPI Bubar Sejak 21 Juni 2019, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama kementerian. Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

#FPI #Dibubarkan #MahfudMD #Menkopolhukam
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top