Sorry, your country is not allowed to access this content.

MK Umumkan Pembentukan MKMK Permanen, Tunjuk 3 Orang Sebagai Anggota

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memproses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dipermanenkan.

MK menunjuk 3 orang sebagai anggota MKMK yaitu Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, dari unsur tokoh masyarakat, dan Prof. Yuliandri, Mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi. Ketiganya akan dilantik pada 8 Januari 2024 mendatang.

Penunjukan anggota MKMK inimerupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ketiganya dinilai memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

Reporter: Giffar Rivana

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top