Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tak Terima Dipalak, PKL Tanah Abang Bunuh Mantan Anggota Ormas

2 orang pembunuh mantan anggota ormas ditangkap polisi. Polsek Metro Tanah Abang menangkap An (25) dan Is (22). Keduanya ditangkap usai menusuk korban bernama Agus Aditya (25). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 5 Desember 2020 lalu. Atas perbuatannya dua tersangka ini terancam hukuman seumur hidup.

Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top