Sekelompok muda mudi ditangkap polisi di Yogyakarta, Rabu (29/11). Muda mudi itu nekat mempekerjakan anak-anak sebagai PSK.
Sekali kencan, konsumen dikenakan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Pelaku yang ditangkap inisial TL, MN, EK dan HM masih berstatus pelajar.
Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp2 juta per dua minggu. Dalam sehari, korban melayani pria hidung belang tiga sampai empat kali.
Kontributor: Gunanto Farhan
Produser: B. Lilia Nova