Sorry, your country is not allowed to access this content.

5 Orang Jadi Tersangka OTT di Kaltim, KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp525 Juta

KPK menetapkan lima orang tersangka OTT di Kalimantan Timur. Tim anti rasuah juga mengamankan uang tunai sebesar Rp525 juta. Kelima tersangka tersandung kasus suap pengadaan jalan 2023 di Kaltim.

Penetapan tersangka buntut dari OTT yang digelar pada Kamis (23/11). Kelima tersangka, Rahmat Fadjar selaku Kepala Satker BBPJN. Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK).

Selanjutnya ada Abdul Nanang Ramis, pemilik PT Fajar Pasir Lestari. Hendra Sugiarto staf PT Fajar Pasir Lestari dan Nono Mulyatno Direktur CV Bajasari. Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan

Reporter: Nur Khabibi

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top