Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang boikot produk Israel merupakan dalam rangka mendukung Palestina.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel yang ditetapkan pada Rabu 8 November 2023.
Hal tersebut disampaikan Wapres dalam keterangannya di Yunani, dikutip Jumat (24/11/2023).
Meski begitu, Wapres mengatakan bahwa harus ada penjelasan dari pihak terkait dalam hal ini pemilik produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Sehingga, kedepan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
Menutup keterangannya, Wapres kembali menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tujuannya dalam rangka memberikan dukungan kepada Palestina.
Reporter : Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan