Polres Pangandaran berhasil mengungkap peredaran uang palsu dan mengamankan 6 pelaku. Para pelaku menyasar warung-warung kecil dengan modus membeli rokok atau BBM.
Polisi mengamankan Rp15 juta uang palsu pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribu beserta mesin printer dan alat potong.
Kontributor: Irfan Ramdiansyah