Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pj Gubernur: UMP DKI Jakarta akan Diumumkan Besok

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP)Tahun 2024 akan diumumkan pada Selasa (21/11/2023). UMP tahun 2024 disebut akan mengikuti perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam sidang dewan pengupahan, unsur pemerintah menggunakan perhitungan alpha 0,30 dan merekomendasikan UMP DKI 2024 sebesar Rp5.067.381. Maka jika mengacu pada hitungan tersebut, maka UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 165.583.

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo

#PjGubernur #DKIJakarta #HeruBudiHartono #UMPTahun2024 #diumumkan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top