Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ikuti Fatwa MUI, Minimarket di Semarang Mulai Boikot Produk yang Disinyalir Pro Israel

Sejumlah minimarket di Semarang mulai memboikot produk yang disinyalir pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina.

Hal itu terlihat dari beberapa produk di rak yang telah diberi tanda tulisan "Barang ini tidak dijual".

Pemboikotan produk dilakukan setelah MUI mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dagang terhadap Palestina. Ada sekitar 35% produk yang disinyalir pro Israel yang dijual di minimarket ini.

Reporter : Lurisa Lulu

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top