Penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta diperiksa ketat di kantor kesehatan pelabuhan. Penumpang dari Eropa, Australia dan Singapura wajib membawa dokumen kesehatan PCR dan dikarantina lima hari. Sementara penumpang yang tiba dan transit dari Inggris tidak diperkenankan masuk Indonesia
Diperketatnya pemeriksaan ini setelah ditemukannya varian baru Covid-19 di Inggris. Penyebaran yang begitu cepat menyebabkan 50.000 orang terpapar virus varian baru
Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan surat edaran No 3 tahun 2020 tentang Pengetatan Penumpang dari Luar Negeri. Sejauh ini penumpang yang tiba di Soekarno Hatta pekerja migran dan ekspatriat yang bertugas di Indonesia.Karena penerbangan dari luar negeri, terutama dari Eropa masih tertutup bagi Indonesia
Kontributor: Hasnugara