Seorang pria terekam CCTV mencuri perhiasan dan uang Rp24 juta milik karyawan pabrik di Medan. Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 4 pagi disaat kondisi pabrik masih sepi aktivitas.
Korban merupakan karyawan PT. BMI di Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam rekaman CCTV pelaku masuk ke dalam kantor dan mengambil emas hingga uang dari laci karyawan.
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil meringkus Efendi (40) warga Kel. Kota Bangun Medan, Sumatra Utara. Diketahui pelaku dibantu rekannya dalam melakukan aksi tersebut.
Sebelumnya pelaku juga telah mengintai aktivitas karyawan dan mulai memasuki kantor dengan memanjat pohon. Karena perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor: Yudha Bahar
Produser: Dinda Elita