Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan, PPN 12% tak akan berdampak buruk terhadap usaha UMKM. Pemerintah telah merinci terdapat paket insentif sekitar Rp265 triliun yang digelontorkan sebesar 90% disalurkan untuk UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga : Pemerintah Pastikan PPN 12% Tetap Berlaku 2025, Bahan Pokok Bebas Pajak
Produser : Febry Rachadi