Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemerintah Pastikan UMKM Tak Terdampak PPN 12%

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan, PPN 12% tak akan berdampak buruk terhadap usaha UMKM. Pemerintah telah merinci terdapat paket insentif sekitar Rp265 triliun yang digelontorkan sebesar 90% disalurkan untuk UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : Pemerintah Pastikan PPN 12% Tetap Berlaku 2025, Bahan Pokok Bebas Pajak

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top