Sorry, your country is not allowed to access this content.

116 TPS di Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan

KPU Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di sejumlah kabupaten/kota. Keputusan ini diambil menyusul bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumut pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Baca juga : 116 TPS di Sumut Akan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Paling Lambat 10 Hari ke Depan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top