Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menghormati dan mendukung penuh keputusan MK terkait batasan usia untuk Capres dan Cawapres.
Emil Dardak diketahui menjadi salah satu pemohon uji materiil Undang-Undang Pemilu terkait batasan usia minimal capres dan cawapres. Sebelumnya, MK memperbolehkan usia Capres dan Cawapres sebelum 40 tahun asal memiliki pengalaman sebagai Kepala Daerah.
Kontributor: Rahmat Ilyasan