Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terkait Putusan MK, Mahfud MD: Meskipun Tak Suka, Putusan Bersifat Final

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi keputusan MK yang mengabulkan batas usia Capres dan Cawapres. Keputusan MK memperbolehkan orang yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Daerah meski belum berusia 40 tahun bisa ikut Pilpres sebagai Capres-Cawapres.

Mahfud menyebut keputusan MK tetap final meski banyak yang tidak menerima dan berharap semua pihak dapat mengikuti tahapan pemilu.

Reporter: Riana Rizkia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top