Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pol Ade Safri, Dirkrimasus Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10).
Meski belum disampaikan secara jelas, saat ini penyidik sudah memeriksa ajudannya, Kevin Egananta. Ade mengatakan siapapun yang terlibat akan segera diselidiki hingga kasus tersebut tuntas.
Dalam tahap ini, pemerintah sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari alat bukti. Diketahui, kasus SYL telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Reporter: Ervan David
Produser: Dinda Elita