Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022, terpaksa kembali ke Indonesia karena masa berlaku paspornya habis pada 27 November 2024.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (18/11) malam, Hendry langsung ditangkap dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga:

Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top