Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Mimika, Papua. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO).
Para tersangka yang ditahan adalah 3 orang dari unsur PNS Pemkab Mimika dan 1 pihak swasta. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK.
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Kristo Suryokusumo