Sandi Butar Butar dipecat secara sepihak oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Sandi adalah pegawai honorer yang sudah bekerja selama 10 tahun. Namun tiba-tiba di tanggal 31 Desember 2024 kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Sandi melayangkan protes atas kebijakan sepihak tersebut.
Baca artikel: Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang