Polda Metro Jaya akan menjemput paksa artis dan selebgram terkait kasus produksi film porno. Penjemputan paksa akan dilakukan jika mereka kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan kedua pada Selasa (19/9/2023) besok.
Sebelumnya, sejumlah artis dan selebgram terkait kasus produksi film porno tersebut mangkir dalam panggilan pemeriksaan pertama
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo