Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik jual beli bayi yang melibatkan dua orang bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun). Kedua tersangka diduga telah menjalankan aksi ini sejak 2010 dengan total 66 bayi telah dijual kepada pembeli dengan harga puluhan juta rupiah per bayi
Baca juga : Polisi Bongkar Penjualan Bayi yang Libatkan Dua Bidan di Yogyakarta